Monday, October 28, 2013

Sssttt... Yang Ma'ruf itu bisa menjadi Munkar !

اذا قل المعروف صار منكرا و اذا شاع المنكر صار معروفا"
Apabila yang ma'ruf tlah kurang diamalkan maka ia menjadi munkar dan apabila munkar tlah tersebar maka ia menjadi ma'ruf.
Jika dilihat dan dibaca sekilas perkataan Ibn al-Muqaffa diatas, pastilah ada kejanggalan dalam perkataan tersebut. Ma'ruf menjadi munkar dan munkar menjadi ma'ruf. Bagaimana mungkin ma'ruf menjadi munkar hanya karena tak ada yang menjalankan dan begitupun sebaliknya, bagaimana mungkin yang munkar bisa menjadi ma'ruf hanya karena banyak yang mengamalkannya.
Seperti yang tlah umum  kita ketahui, bahwa ma'ruf berarti suatu kebaikan dan munkar adalah suatu keburukan. Menurut Prof. Quraish Shihab, ma'ruf adalah sesuatu yang baik menurut pandangan umum satu masyarakat selama sejalan dengan khoir-Khoir adl nilai universal yang diajarkan oleh Alquran dan Sunah. Adapun munkar, adalah sesuatu yang dinilai buruk oleh suatu masyarakat serta bertentangan dengan nilai-nilai ilahi.
Dalam surat Ali Imron ayat 104 , disitu Allah dengan jelas membedakan kalimat ajakan/seruan yang digunakan untuk kata 'khoir' dan 'ma'ruf. Untuk kata 'khoir', Allah mengawalinya dengan kata 'yad'una ilal khoiri' yang berarti mengajak atau menyeru. Sedangkan untuk kata 'ma'ruf', Allah mengawalinya dengan 'ya'muruna bil ma'rufi wa yanhauna 'anil munkar' . Artinya adalah mereka menyuruh/memerintahkan kepada hal yang ma'ruf dan mencegah yang munkar.
Menurut Syahrur, ma'ruf adalah sesuatu yang diketahui oleh manusia dan mereka saling mengenalnya, kemudian terjadilah kesepakatan masyarakat. Pakian, jenggot, hubungan keluarga, dll merupakan sesuatu yang ma'ruf - menurut Syahrur. Sesuatu yang ma'ruf itu bisa saja berbeda di tiap daerah.
Kembali ke perkataan Ibn al-Muqaffa : "Apabila yang ma'ruf tlah kurang diamalkan maka ia menjadi munkar dan apabila munkar tlah tersebar maka ia menjadi ma'ruf". Perlu diketahui, bahwa asal kata ma'ruf adalah 'arofa-ya'rifu' yang berarti mengetahui. Sedangkan kata munkar berasal dari kata 'nakaro-yankiru' yang berarti segala sesuatu yang tidak dikenal. So, maksud Ib al-Muqaffa dr perkataan yang sedikit 'unik' itu adalah apabila sesuatu (adat) yang sudah diketahui (ma'ruf) itu sedikit yang melaksanakan, maka ia akan menjadi tidak dikenal (munkar) dan apabila sesuatu yang baru dan tidak dikenal (munkar) itu telah menyebar, maka ia akan menjadi ma'ruf (dikenal) .
Ya, pernyataan/pendapat Ibn al-Muqaffa itu adalah dalam bidang budaya atau adat. Bukan agama

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan komen .......